TUGAS
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja, meliputi aspek pengamanan fisik, personel, informasi dan pengamanan teknis lainnya
Menyelenggarakan keamanan dan ketertiban, khususnya pengamanan fisik yang bersifat preventif
Mengamankan aset, proyek, bangunan, properti atau tempat dan melakukan pemantauan peralatan, pengawasan, pemeriksaaan untuk memastikan keamanan dan mnecegah kerugian atau kerusakan yang disengaja.
Melakukan tindakan preventif keamanan
Kontrol parkir dengan mengarahkan driver/pengendara
Melengkapi laporan dengan mencatat pengamatan, informasi, kejadian, dan kegiatan pengawasan.
Mempertahankan lingkungan dengan memantau dan pengaturan bangunan dan kontrol peralatan.
Menjaga stabilitas dan reputasi organisasi dengan memenuhi persyaratan hukum.
Memastikan pengoperasian peralatan dengan melengkapi persyaratan pemeliharaan preventif; mengikuti instruksi, mengevaluasi peralatan baru dan teknik.
Kontribusi untuk tim upaya mencapai hasil terkait yang diperlukan.
Mencegah dan deteksi dini penyusup, kegiatan atau orang yang masuk secara tak sah, vandalisme atau penerobos/peloncat pagar di wilayah kuasa tempat perusahaan (teritoir gebied/ruimte gebied)
Mencegah dan deteksi dini pencurian, kehilangan, penyalahgunaan atau penggelapan perkakas, mesin, komputer, peralatan, sediaan barang, uang, obligasi, saham, catatan atau dokumen atau surat-surat berharga institusi
Melindungi (pengawalan) terhadap bahaya fisik (orang dan barang yang menjadi aset milik institusi)
Melakukan kontrol/pengendalian, pengaturan lalu lintas (orang, kendaraan dan barang)
Melakukan upaya kepatuhan, penegakan tata tertib dan menerapkan kebijakan institusi, peraturan kerja dan praktik-praktik dalam rangka pencegahan tindak kejahatan
Melapor dan menangani awal (TPTKP) terhadap pelanggaran
Melapor dan menangani kejadian dan panggilan/permintaan
JADWAL JAGA BULAN NOVEMBER
Ketika ada tamu :
1. Cek suhu (termograf)
2. Cuci tangan dan jaga prokes selama diarea kampus
3. Melaporkan kepentingan dan tujuan
SERAGAM SATPAM MIRIP POLISI, ojo kaget !!
Sejak Agustus 2020, seragam dinas harian anggota satpam yang mulanya atasan putih dan bawahan biru tua, diubah menjadi atasan dan bawahan coklat muda dan coklat tua, layaknya seragam polisi. Perubahan ketentuan seragam satpam ini tertuang dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa. diantara tujuannya dalah Terjalin kedekatan emosional antara Polri dan satpam, menumbuhkan kebanggaan satpam sebagai pengembang fungsi kepolisian terbatas. Memuliakan profesi satpam, dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah-tengah masyarakat
Ayo rek, ramekno Ulang Tahune Kampus UNEJ. upload-en foto koyok iki ndek medsosmu. foto ngganteng dewe, ayu dewe, sing paling apik wes. nek gak onok sing apik yo diedit.hahahahah
pokoe semarak
pokoe semarak